Bonus Demografi: Harapan atau Bencana bagi Indonesia

Bonus demografi adalah potensi pertumbuhan ekonomi yang tercipta akibat perubahan struktur umur penduduk, dimana proporsi usia kerja (15-65 tahun) lebih besar daripada proporsi bukan usia kerja (0-14 tahun dan >65 tahun). Bonus demografi dapat terjadi ketika angka kelahiran dan angka kematian menurun pada suatu negara. Indonesia diperkirakan memasuki masa bonus demografi sejak tahun 2012 hingga tahun 2035 dengan periode puncak antara tahun 2020-2030.

Bonus demografi akan bermanfaat jika mayoritas penduduk usia produktif memiliki kemerdekaan dalam menentukan pemimpin terbaik bagi negeri ini di pemilu 2024. Kita berharap mereka memiliki surplus wawasan, gagasan, pikiran rasional, dan hal positif lainnya yang dapat mengubah bangsa ini menjadi lebih maju. Kita berharap mereka tidak terintimidasi oleh money politik, berita hoax, black campaigne, politik intoleran dan sejenisnya. Kita berharap mereka dapat memilih pemimpin yang memiliki ide, gagasan, visi, dan integritas yang kuat.

Namun, jika penduduk usia produktif tidak memiliki surplus pikiran, wawasan, akal, dan kemandirian ekonomi, maka bonus demografi justru akan menjadi bencana bagi negeri ini. Apalagi jika angka stunting terus meningkat yang menunjukkan rendahnya kualitas kesehatan dan pendidikan anak-anak. Maka dari itu, kita perlu bersama-sama memanfaatkan bonus demografi dengan sebaik-baiknya untuk mewujudkan Indonesia yang lebih baik di masa depan.

Post a Comment

أحدث أقدم