*Konferensi Pers Ikatan Guru Indonesia Sulawesi Barat: Terkait Kekerasan yang Dialami Guru di Bengkulu


Saya sutikno, ketua Ikatan guru Indonesia sulawesi barat atas nama pengurus wilayah Ikatan Guru Indonesia (IGI) Sulawesi Barat, sebuah organisasi profesi yang beranggotakan para guru di seluruh provinsi Sulawesi Barat.

Kami mengadakan konferensi pers ini untuk menyampaikan sikap kami terkait dengan kasus penganiayaan yang dialami oleh Pak Zaharman, guru olahraga SMA di Rejang Lebong, Bengkulu, oleh oknum orang tua murid. Kasus ini merupakan salah satu dari sekian banyak kasus kekerasan terhadap guru yang terjadi di berbagai daerah dalam kurun waktu dua tahun terakhir.

Kasus ini bermula ketika Pak Zaharman menegur seorang murid yang kedapatan merokok di sekolah. Murid tersebut kemudian melaporkan kepada orang tuanya bahwa Pak Zaharman telah memukulnya. Tanpa mengkonfirmasi kebenaran laporan anaknya, orang tua murid tersebut langsung melakukan penganiayaan dengan menggunakan ketapel dan mengenai mata Pak Zaharman. Akibatnya, Pak Zaharman mengalami luka parah dan terancam buta.

Kami menyesalkan dan mengutuk keras tindakan kekerasan tersebut. Kami menilai bahwa tindakan tersebut sangat tidak beradab dan melanggar hukum. Kami juga mengecam sikap orang tua murid yang tidak menghargai profesi guru dan tidak mendidik anaknya dengan baik. Kami menuntut agar pelaku segera ditangkap dan diproses secara hukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

Kami juga menyampaikan tuntutan dan rekomendasi kami kepada pihak-pihak yang terkait dengan kasus ini, yaitu:

- Kepada pemerintah daerah dan provinsi Bengkulu, kami meminta agar memberikan perhatian dan bantuan kepada korban, baik secara medis maupun psikologis. Kami juga meminta agar pemerintah meningkatkan pengawasan dan koordinasi dengan dinas pendidikan, sekolah, dan komite sekolah untuk mencegah terjadinya kasus serupa di masa depan.
- Kepada polres setempat, kami meminta agar segera menangkap dan mengusut pelaku dengan tegas dan transparan. Kami juga meminta agar polisi memberikan perlindungan hukum kepada profesi guru dan memberantas segala bentuk kekerasan terhadap guru.
- Kepada dinas pendidikan, sekolah, dan komite sekolah, kami meminta agar melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang hak dan kewajiban guru dalam menjalankan tugasnya. Kami juga meminta agar meningkatkan kualitas pendidikan di sekolah, termasuk dalam hal disiplin, etika, dan moral siswa.
- Kepada orang tua murid, kami meminta agar lebih menghargai profesi guru dan lebih peduli dengan perkembangan anaknya. Kami juga meminta agar lebih bijak dalam memberikan informasi kepada anaknya dan tidak mudah terprovokasi oleh laporan yang tidak jelas sumbernya.
- Kepada guru, kami meminta agar tetap semangat dan profesional dalam menjalankan tugasnya sebagai pahlawan tanpa tanda jasa. Kami juga meminta agar tetap menjaga kesehatan dan keselamatan diri serta bersikap kooperatif dengan pihak-pihak yang terkait.

Demikian sikap kami yang ingin kami sampaikan kepada publik melalui konferensi pers ini. Kami berharap agar kasus ini dapat diselesaikan dengan segera dan adil. Kami juga berharap agar kasus serupa tidak terulang lagi di masa depan.

Terima kasih atas perhatian dan dukungan Anda. Mari kita bersama-sama menjaga kehormatan dan martabat profesi guru sebagai pahlawan tanpa tanda jasa.

Sekian dari kami. Wassalamu'alaikum wr wb.
@bidang advokasi igi sulbar

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama